Free download software, download game, download video, download 3gp, soal cpns, lowongan cpns, download ebook, download antivirus, download update, barang gratis, uang gratis, duit gratis, cara cari uang di internet, dll..
Minggu, 23 November 2008
Seks Remaja
“Hasil survei yang fantastis tersebut dilakukan pada tahun 2002 terhadap 2.880 remaja. Dan bisa dipastikan tahun 2007 sekarang ini, hasilnya jauh lebih fantastis lagi,” katanya.
Prediksi tersebut, menurut dia, didasarkan kepada survei Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2005 di Jabodetabek didapatkan hasil lebih dari 80% anak-anak usia 9-12 tahun telah mengakses materi pornografi. Ditambah lagi, saat ini paling tidak ada 4,2 juta situs porno di dunia maya.
“Apalagi sekarang tayangan acara televisi banyak yang sedemikian vulgar memperlihatkan pornografi dan pornoaksi dalam berbagai bentuknya. Padahal anak dan remaja sangat rawan terhadap pengaruh tayangan dan tontonan kekerasan dan pornografi,” kata Arif.
Diskusi yang digelar oleh Kemenegpora bekerja sama dengan Kesbangpol Kota Cirebon menghadirkan tiga narasumber. Selain sosiolog dari STAIN Cirebon Prof. Dr. Ali Abdullah, M.A. diskusi juga menghadirkan Arif Srisardjono, S.Sos. dan Shakina Mirfa Nasution, S.E.,M.App.Fin. dari ASA.
Diskusi panel beberapa kali menayangkan rekaman sinetron yang disiarkan sejumlah stasiun televisi swasta, dalam jam-jam prime time maupun siang hari, soal perilaku remaja sekarang yang cenderung mempraktikkan seks bebas.
Menurut ketiga narasumber, perilaku seks bebas di kalangan remaja belakangan ini semakin menggejala. Hal itu semakin diperparah oleh tayangan pornografi dan porno-aksi di hampir seluruh stasiun televisi swasta.
“Semua pihak seharusnya menyadari akan bahaya pornografi dan pornoaksi dalam kehidupan sosial dan perkembangan jiwa anak-anak. Jangan ada lagi upaya melegal-kan pornografi dan pornoaksi dengan dalih budaya. Porno-grafi tetaplah pornografi,” kata Abdullah Ali.
Melebihi Kokain
Menurut Shakina, kerusakan otak yang diakibatkan oleh pornografi yang dilihat, didengar, dan dirasakan, melebihi kokain. “Enam jenis hormon diaktifkan pada hubungan pasangan yang sudah menikah. Kini hormon tersebut diaktifkan pada anak dan tanpa pasangan,” katanya.
Selain itu, ujarnya, dampak psiko-sosialnya juga sangat memprihatinkan dari mulai adiksi (ketagihan), eskalasi perilaku seksual menyimpang (lesbian, incest, pedophilia dll.), desensitisasi (mengu-rangi sensitivitas) yang berujung kepada tindakan (acting out), serta runtuhnya nilai-nilai agama, moral, tatanan ke-luarga, budaya, dan Pancasila.
“Dan masih banyak lagi dampak buruk dari pornogra-fi. Menurut psikolog Elly Risman, materi pornografi dapat membangun mental model yang pornografis,” katanya.
Sementara itu, di sisi lain regulasi dan penegakan hukum kasus-kasus porno-grafi sangat lemah, terutama menyangkut anak-anak. “UU Perlindungan Anak sendiri, tidak mengatur pornografi pada anak ataupun membatasi akses anak pada pornografi. Kondisi tersebut semakin diperparah oleh UU Pers dan UU Penyiaran yang juga tidak secara langsung mengatur pornografi,” ujarnya.
Terkait dengan hal itu, ASA menuntut segera diundangkannya UU Pornografi yang memberikan perlindungan kepada anak dan remaja. UU tersebut juga harus mengakomodasi klausul khusus tentang perlindungan anak dari pemanfaatan dalam produksi pornografi. (A-92)***
Rabu, 22 Oktober 2008
photo bugil, video porno polisi datang
Hati hati jika anda mempunyai warnet, terutama jika ada hardisk yang tidak di tutup dan bisa menyimpan data? photo bugil dan video porno meskipun komputer di restart. Itu merupakan barang bukti (BB) dari Polisi untuk melakukan penyitaan seluruh pc warnet anda.
Saya bukan omong kosong, ini pengalaman salah satu user saya (maaf saya tidak bisa menyebutkan alamat dan namanya), lebih dari 20 PC baru (beserta keybout, mouse dan monitor LCD baru) disita polisi sebagai? barang bukti dan sampai saat ini tidak bisa diambil.
Saya tidak ingin anda yang saat ini? baru mulai membuka warnet kejadian hal diatas.
Berikut adalah cara polisi untuk melakukan pengecekan di warnet anda:
1. Mendatangi warnet anda (bisa memakai intel atau orang lain).
2. Melihat-lihat beberapa PC anda apakah ada hardisk yang menyimpan data gambar porno, photo sex, video sex, dan dokumen pendukungnya.
3. Dia akan melakukan restart dan mengecek apakah barang barang porno dan sex itu masih ada.
4. Jika masih ada maka akan ada serombongan pasukan datang untuk melakukan penyelidikan.
5. Semua operator dan user warnet ditahan dan diminta untuk tidak melakukan kegiatan apapun termasuk menghapus file dll.
6. Semua PC akan dicek satu-satu dan jika ada akan diphoto dan dibuatkan berita acara penyitaan beserta keyboard, mouse dll.
7. Semua barang akan dianggkut dan siap-siaplah tutup / gulung tikar.
8. Dan anda dak kayawan anda / operator warnet akan dijadikan bukti dan saksi dan tersangka.
Catatan:
Anda mungkin akan bilang, ah bisa ditebus, kan semua bisa dibayar.
Jangan salah yang bisa dibayar itu hanya polisi kacangan, polisi yang proffesional tidak akan mau, dia akan menjaga wibawa dan nama baik. Sebab bisa menangkap dan menyita warnet prono adalah prestasi.
Terus gimana dong solusinya?
1. Kalau anda menggunakan hardisk yang tidak dipasang depfreeze atau alat untuk mengembalikan secara otomatis, sebaiknya anda lakukan pembersihan gambar-gambar dan video porno tiap hari.
2. Paling aman semua hardisk harus dipasang depfreeze atau alat yang bisa restaore otomatis, jangan karena ingin menyenangkan beberapa user maka semua PC anda diangkut pihak berwajib.
3. Pasang tulisan Semua data akan hilang jika PC direstart.
4. Lebih baik lagi Tulis Bebas Pornografi.
Wah apa warnet saya tidak sepi nanti, gimana solusinya:
Agar warnet rame tidak ada jalan lain kecuali:
1. Akses Internet harus cepat,
2. Tempat harus nyaman dan privasi harus dijaga,
3. Operator harus ramah, perhatian terhadap user jika ada masalah, dan selalu bilang terima kasih pada user.
4. Sediakan Genset jika listrik sering mati,
5.? Adakan promo? gratis secara rutin? pada? user yang setia.
6.? Sering adakan even yang menyenangkan, misalkan lomba buat blog dll,
7.? PC harus enak, cepat, software lengkap, terutama mouse dan keyboard jangan sampai tidak lancar.
8. Sediakan makanan dan minuman yang memadai baik bayar atau free agar user bisa nyaman dan betah,
9. Tempat duduk yang nyaman, kalau bisa minim ada 2, jangan terlalu sempit.
10. Tarip jangan terlalu mahal-mahal, juga jangan terlalu murah, lihat kiri kanan sebagai pembanding.
Semoga warnet anda rame, tanpa menyediakan pornografi,
Salam sukses
Petani Internet.
www.sumintar.com
Video Porno Remaja Indramayu
Lagi-lagi beredar vidio ginian
copipas dari detik
Rekaman video porno sepasang pelajar SMA kembali beredar. Kali ini dilakukan oleh siswa dan siswi SMA di Indramayu, Jawa Barat.
Video porno berdurasi sekitar 3,5 menit itu beredar luas di masyarakat Indramayu melalui handphone (HP). Dalam tayangan syur itu, sepasang remaja ini tampak beradegan intim layaknya suami istri.
Rekaman mesum itu juga terkesan lebih ‘istimewa’ dari yang beredar sebelumnya. Sebab jika diperhatikan secara seksama, adegan porno kedua pasangan belia ini jelas direkam oleh pihak ketiga.
Misalnya, rekaman tersebut diambil dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Hal ini tentu tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pasangan ini. Keduanya jelas mengetahui pengambilan gambar tersebut.
Dalam tayangan itu, sang wanita masih mengenakan baju seragam SMP. Berbagai adegan mesum yang dilakukan, juga tampak sudah biasa dilakukan pasangan ini.
Penelusuran yang dilakukan detikcom menyebutkan, adegan mesum itu dilakukan oleh L dan J. Masing-masing siswi kelas I dan Siswa kelas II SMA 1 Sindang, Indramayu. Video porno itu sudah beredar sejak beberapa waktu lalu.
Informasi lain juga menyebutkan, adegan mesum itu direkam saat si wanita masih duduk di bangku SMP kelas III, sekitar bulan Juli. Namun kasus ini baru merebak setelah dia duduk di bangku SMA I Sindang.
“Kalau di sekolah belum terlalu ramai, tapi di luar sudah banyak beredar,” kata Kukuh, salah seorang siswa SMA I Sindang.
Pihak SMS 1 Sindang mengaku sudah mengetahui kisah adegan mesum yang dilakukan para siswanya. Mereka sudah memanggil para orang tua kedua siswa tersebut.
“Mereka (orang tua murid) sudah membuat surat pengunduran diri anaknya,” ujar Kepala Sekolah SMA 1 Sindang, Rustam Efendi, saat ditemui detikcom di ruang kerjanya.
Menurut Rustam, kedua siswa tersebut saat ini sudah tidak bersekolah lagi. L kabarnya disekolahkan ke Jawa timur, sedangkan J bersekolah di SMU lain di Subang, Jawa Barat.
VIDEO PORNO SELEBRITIS / ARTIS INDONESIA
Berita Video Porno Selebritis:
Dampak dari Pergaulan Bebas
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.
SEKS BEBAS, HIV/AIDS , NARKOBA DAN GENERASI BANGSA
Berbicara tentang remaja memang selalu menarik perhatian semua kalangan. Tidak hanya karena remaja merupakan sosok unik ketika melewati fase perubahan fisik namun juga dari perubahan non fisik yang penuh gejolak, potensi dan kedinamisan. Remaja laki-laki dengan perubahan suara, adanya jakun, atau mulai tumbuhnya —maaf— payudara pada perempuan menunjukkan adanya perubahan fisik. Sedangkan perubahan non fisik meliputi kelabilan emosi, perkembangan jiwa, dan pembentukan karakter yang sering ditemui dari gejala yang ditunjukkan dalam perilakunya. Pakar psikologi mengatakan fase ini dikenal dengan proses pencarian jati diri dan pemahaman diri, penjajakan peranan dan kedudukannya dalam lingkungan.
Dalam proses pencarian jati diri ini, remaja membutuhkan kemandirian yang menurut Sutari Imam Barnadib meliputi: “Perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan/masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain.” Ada suatu dorongan yang kuat untuk terlepas dari ketergantungan dengan orang tua , keinginan dihargai sebagai orang dewasa dan mempunyai hak terhadap dirinya dalam berkeputusan.serta bertanggung jawab terhadap setiap perbuatannya.
Masa remaja adalah masa pembelajaran. Meskipun remaja mendapatkan kesempatan mengembangkan potensi diri namun tetap memerlukan bekal, bimbingan dan pengarahan orang tua, pendidik serta dukungan lingkungan yang kondusif. Membekali mereka dengan pemahaman sebuah konsep hidup yang benar sangat diperlukan dalam proses pencarian jati diri. Dengan bimbingan, membentuk remaja merasa percaya diri karena secara kemampuan mereka belum teruji dalam menghadapi tantangan hidup. Keterlibatan orang tua, pendidik dan lingkungannya dalam memberikan pengarahan akan membentuk kesiapan mentalnya karena secara kejiwaan remaja masih labil, mudah kebingungan ketika mengalami kesulitan dan kegagalan menjalani hidupnya.
Kenapa Seks Bebas, Narkoba Dan HIV/AIDS dekat dengan Remaja?
Menurut dr Boyke Dian Nugroho, SpOG MARS jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia saat ini mencapai 500-600 ribu orang dimana 40% diantaranya remaja berusia 15-10 tahun. Ada dua penyebab utama terjadinya percepatan penularan HIV/AIDS yaitu perilaku seks bebas (30%) dan peredaran narkoba terutama yang menggunakan jarum suntik (50%). Dengan demikian Indonesia memungkinkan jadi episentrum HIV/AIDS. Di Malang raya sendiri hingga menjelang Desember 2007, tercatat 17 dari 65 penderita HIV/AIDS meninggal dunia. Menurut ketua Sekretaris tetap Komisi Pemberantasan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Malang, sejak ditemukannya kasus AIDS pada tahun 1991 tercatat secara kumulatif mencapai 221 orang dan 61 diantaranya meninggal dunia.
Menyimak perkembangan dan peredaran narkotika, psikotropika dan bahan-bahan aktif lainnya, Badan Narkotika Nasional mengatakan tahun 2003 hampir 10 juta telah menjadi korban barang haram ini. Kenapa dampak terbesar terjadi pada remaja?. Hal ini tidak terlepas dari secara kejiwaan remaja memang mengalami fase ketidakstabilan emosional. Sifat agresifitas yang tinggi, seringnya mengambil tindakan cepat tanpa pertimbangan matang ikut menunjang mudahnya remaja terjerumus pada lingkungan negatif. Ketika remaja menghadapi realitas hidup sering mengalami kebingungan akibat kelemahan prinsip hidup dan keterbatasan bekal hidup yang dimiliki. Kondisi lingkungan keluarga dan masyarakat yang maladaptif menjadikan remaja lebih aman bersama teman-temannya dan tinggal di luar rumah dari pada bercengkrama dengan keluarga di rumah. Lingkungan negatif inilah yang rentan membawa remaja kepada pergaulan bebas , seks bebas , narkoba, dan tertularnya penyakit HIV/AIDS.
Remaja aset bangsa dan agama
Persoalan remaja saat ini sudah masuk dalam tataran kritis dan sulit dikendalikan. Hal ini menjadikan berbagai kalangan merasa cemas dan berupaya menemukan langkah-langkah penyelesaiannya. Bagaimanapun juga remaja adalah aset negara, agama, dan penerus perjuangan generasi sebelumnya. Secara kejiwaan remaja mempunyai energi yang berpotensi menghasilkan kecermelangan berfikir dalam menemukan ide dan inovasi baru yang penuh kedinamisan. Namun potensi ini harus diimbangi dengan kejelasan arah dan tujuan hidupnya. Ketika remaja kosong dengan tujuan hidup yang benar, pemanfaatan potensi ini akan beralih pada keadaan yang justru merugikan bahkan menghancurkan kehidupannya.
Sebagaimana pernyataan yang dikeluarkan presiden RI bahwa endemik ganda narkoba dan HIV/AIDS telah mencapai keadaan yang mengkuatirkan eksistensi negara. Beliau menyarankan langkah antisipatif dengan 3T-nya: Tingkatkan kepemimpinan dan upaya pencegahan, Tingkatkan layanan kesehatan komprehensif, profesional dan manusiawi, dan Tingkatkan mobilisasi sumber dana dan daya. Banyak pula pernyataan solutif yang diberikan para praktisi kesehatan, psikologi bahkan pemerhati remaja tentang cara terbaik bagaimana mencegah semakin menjamurnya kasus endemik ganda yang merusak generasi bangsa. Pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja sekarang sudah menjadi wabah yang setiap saat bisa melahirkan berbagai penyakit fisik dan psikososial. Sebagian praktisi mengatakan remaja putri merupakan pihak yang sangat dikorbankan akibat pergaulan bebas ini Untuk itu perlu memberikan pendidikan tentang kesehatan reproduksinya sehingga remaja memahami tentang dirinya, keunikan organ reproduksinya. Dengan demikian remaja mampu memberikan keputusan tepat dan bertanggung jawab terhadap penggunaan organ reproduksinya. Selain itu dengan dalih kedaruratan, diambil langkah-langkah penyelesaikan seperti ATM kondom untuk mencegah penularan HIV/AIDS, anjuran pemakaian jarum steril saat mengonsumsi narkoba, kemudahan sarana untuk melakukan aborsi aman yang sebenarnya justru akan memfasilitasi semakin berkembangnya seks bebas berikut juga dampaknya. Sekali lagi kita selalu dihadapkan dengan kenyataan bahwa kenaikan kasus dampak dari pergaulan bebas yang terjadi di masyarakat terutama remaja semakin tidak terkendali. Ibarat fenomena gunung es dampak pergaulan bebas dan seks bebas yaitu meningkatnya pemakai narkoba, berkembangnya penyakit menular seksual terutama HIV/AIDS yang akan menghancurkan aset termahal bangsa ini.
Bagaimana Islam Memberi Sulusi
Islam hadir sebagai pengatur dan pemecah segala persoalan manusia termasuk di dalamnya bagaimana menyiapkan generasi yang unggul, siap menjadi penerus generasi mendatang. Manusia adalah bagian dari mahkluk Alloh yang diberi kelebihan berupa kemampun untuk menganalisa segala persoalan yang dihadapinya. Namun demikian akal tidak akan pernah mampu menemukan aturan yang terbaik yang mampu mengantarkan manusia pada tujuan hidup yang diinginkan. Manusia akan terjebak dengan memenuhi keinginan hawa nafsunya ketika dibiarkan mengatur hidupnya sendiri tanpa keterlibatan Sang Pencipta. Karena itulah Islam hadir sebagai agama yang berpengaruh dalam segala aspek kehidupan manusia. Islam menanamkan sebuah keyakinan (aqidah) dengan mendudukkan Alloh sebagai pencipta(Al-kholik) dan pengatur (Al-mudabbir) kehidupan. Manusia akan kembali kepada-Nya dengan membawa beban tanggung jawab atas segala pilihan perbuatannya di dunia ini yang menjadi penentu kehidupannya di akhirot. Dari sini maka umat islam akan berusaha untuk berjalan sesuai dengan aturan Alloh dan tidak keluar dari koridor Islam. Umat Islam melakukan suatu perbuatan karena meyakini perbutan itu diwajibkan atau dibolehkan dalam Islam dan meninggalkan suatu perbuatan karena dilarang Alloh. Seorang muslim akan berlomba memperbanyak pahala dan mendapatkan keridhoan Alloh. Prinsip hidup seperti inilah yang mestinya tertanam dalam setiap kaum muslimin termasuk para remaja kita.
Hal ini berbeda dengan pola kehidupan sekuler yang diagungkan Masyarakat Barat. Gaya hidup sekuler merupakan gaya hidup yang mengesampingkan aspek tuhan sebagai pengatur hidup manusia. Agama menjadi urusan pribadi seseorang dengan tuhannya dan terpisah dari kehidupan duniawi. Penghilangan pengaruh agama dalam kehidupan duniawi inilah yang mengantarkan masyarakat barat untuk membuat aturan hidup sesuai dengan keinginannya. Berawal dari harapan terpenuhinya segala keinginan manusia berkembanglah empat kebebasan yaitu: kebebasan beragama (berkeyakinan), berpendapat, kepemilikan, dan bertingkah laku. Agar dalam pelaksanaan kebebasan ini tidak melanggar hak orang lain lahirlah slogan kebebasan tidak boleh melanggar hak asasi manusia (HAM). Setiap orang tua di kehidupan sekuler harus memberikan jaminan tidak melanggar hak asasi anak sebagai manusia dalam menerapkan pendidikan terhadap anaknya. Remaja mempunyai kebebasan untuk memilih dan menentukan jalan hidupnya tanpa harus dibayangi pengarahan orang tua.
Terbatasnya peran orang tua dan kebebasan tanpa kendali ini menyebabkan berkembangnya kebebasan berfikir remaja untuk merencanakan hidupnya. Remaja bebas bertindak (permisif) dalam mencari langkah solutif permasalahannya, terjebak dengan kehidupan hedonistik (kesenangan) dan pergaulan bebas yang mengantarkannya berperilaku seks bebas. Gaya hidup remaja barat seperti ini telah mulai diikuti remaja muslim. Dengan dalih kebebasan, remaja kita telah mengalami pergeseran ke arah perilaku liar tak terkendali. Parahnya, gaya hidup sekuler itu makin populer di mata remaja dan sering kali menjadi acuan dalam perjalanannya mencari identitas diri.
Sekarang, bagaimana orang tua, terutama para ibu berperan sebagai ibu terbaik bagi anak-anaknya. Oleh karena itu ibu perlu mempersiapkan diri dengan konsep dan metode pendidikan yang benar sekaligus memberi keteladanan berdasar Islam. Dengan pendidikan Islam pada usia dini maka di usia remaja dan baligh anak-anak mampu menjadi sosok muslim yang telah menemukan jati dirinya, selalu memegang prinsip dan tujuan hidup islami menuju insan taqwa. Tentunya ibu harus mengasah kemampuan dan potensi diri dengan meningkatkan pemahaman terhadap dienul islam sebagai acuan pendidikan generasi kita.Walloohu A’lam Bisshowaf.
* Disampaikan pada Seminar Regional Malang Raya HTI: Peran Ibu Dalam Mewujudkan Generasi Unggul Bebas Narkoba, Seks Bebas dan HIV/AIDS
** Pemateri adalah aktivis HTI, pengelola rubrik http: www.halalsehat.com , dan Pengasuh rubrik jendela keluarga: ”Kesehatan ibu dan anak” Radio Mitra 97 FM Batu.